Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Panji Gumilang Beserta Al Zaytun

Videografer

Youtube

Selasa, 4 Juli 2023 18:00 WIB

Iklan

Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikan perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan usai memeriksa pimpinan pondok pesantren tersebut, Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023. Meskipun demikian, Bareskrim belum mengumumkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengungkapkan peningkatan status kasus itu usai pemeriksaan Panji. Dia menyatakan bahwa penyidik akan mulai melengkapi bukti-bukti setelah peningkatan status tersebut.