Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Minta KPU Diskualifikasi Parpol yang Tak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan di Dapil

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 10 November 2023 09:00 WIB

Iklan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi partai politik (parpol) di daerah pemilihan atau dapil yang tidak memenuhi syarat 30 persen kandidat perempuan dalam daftar calon tetap (DCT). Sebab, mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017, syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil, bukan akumulasi total secara nasional.

"Koalisi juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan upaya pengawasan dan penanganan pelanggaran tanpa menunggu laporan pelanggaran dari masyarakat atau peserta pemilu," kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay selaku perwakilan koalisi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 November 2023. 

Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, Tempo/Hilman Fathurrahman 

Editor: Ryan Maulana