Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Videografer

Tempo.co

Kamis, 11 April 2024 19:30 WIB

Iklan

Pemerintah memberlakukan berbagai rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus mudik Lebaran 2024ini. Beberapa langkah yang diambil, salah satunya polisi memberlakukan sistem ganjil genap atau gage seperti pembatasan yang dilakukan di Jakarta. Aturan ini berlaku untuk jalan tol Trans Jawa dari Km 0 hingga Km 414.

pemberlakukan ganjil genap ikut menurunkan kepadatan karena pemudik tidak mau melanggar lalu lintas.

Namun demikian, pada dua hari pertama pemberlakukan ganjil genap, ada sekitar seribu pelanggar.

"Gage terus diberlakukan. Ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini flat," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang mudik banyak mengikuti aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan pihaknya sesuai jadwal, termasuk ganjil-genap.

Pelanggar aturan ganjil genap ini terekam kamera ETLE. Mereka akan dikirimi surat tilang alias bukti pelanggaran elektronik. Biasanya, denda pelanggaran akan dikenakan saat pelanggar memperpanjang STNK.

Jadi jangan kaget, selepas mudik Anda akan mendapat surat 'cinta" tilang jika melanggar aturan ganjil genap ini.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra