Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Penjual Pil Zombie PCC

Videografer

Iqbal Lubis

Senin, 25 September 2017 17:09 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Makassar: Maraknya laporan peredaran obat terlarang jenis paracetamol caffeine carestropodol atau pil PCC yang kini menjadi ancaman di tengah-tengah masyarakat, khususnya remaja, Polrestabes Makassar gencar melakukan pengawasan untuk memberantas obat yang berbahaya tersebut.

Dari hasil operasi dalam tiga hari terakhir, Polrestabes Makassar berhasil meringkus 15 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dua dari 15 tersangka adalah pasangan suami istri, yakni Sandi dan Sulpiani, yang memperdagangkan secara bebas obat PCC di toko kelontongan miliknya di Jalan Urip Sumohardjo Makassar. Barang bukti berupa ribuan obat PCC disita dari toko milik tersangka pasutri tersebut.

Mengantisipasi maraknya peredaran obat PCC, Polrestabes Makassar membentuk tim terpadu bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan untuk terus melakukan langkah-langkah sosialisasi dan penindakan terhadap para pelaku.

Jurnalis Video: Iqbal Lubis
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra