Sidang First Travel, Anniesa Hasibuan Menangis Bacakan Pembelaan
Videografer
Editor
Kamis, 17 Mei 2018 14:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus tindak pidan pencucian uang First Travel membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok? Rabu? 16 Mei 2018. Bos First Travel Andika Surachman berkeyakinan bahwa tidak punya niatan untuk melakukan penipuan. Gagal berangkatnya jamaah umroh akibat dari kebijakan Kementerian Agama. Sementara istrinya, Anniesa Hasibuan bercerita mengenai kondisi pribadinya harus harus berpisah dengan anaknya. Bayi baru berusia tiga minggu saat dirinya mulai ditahan. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan bahwa Andika dan Anniesa agar dihukum 20 tahun oleh hakim.
Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ridian Eka Saputra