Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Ekspresinya

Videografer

Antara

Selasa, 26 Juni 2018 15:50 WIB

Iklan

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, dituntut 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Suap itu terkait dengan pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Pengacara Rita, Wisnu Wardhana, menyatakan ada beberapa fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan saksi.

Stok Foto: Antara (Hafidz Mubarak A, Rival Awal Lingga), Alfan Hilmi, Lani Diana
Editor: Ngarto Februana