KPK Periksa Rita Widyasari Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi
Videografer
Editor
Kamis, 19 Oktober 2017 12:00 WIB
Seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017, Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif), Rita Widyasari, menyatakan hanya menjual emas kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, saat dicegat awak media sebelum kembali ke ruang tahanan KPK.
Rita Widyasari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gun dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi. Rita mengaku tidak ada masalah terkait transfer sebesar Rp 6 miliar yang dilakukan Gun kepadanya karena itu merupakan transaksi jual beli emas.
Sedangkan Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan akan fokus mendalami bukti-bukti yang ada untuk tersangka Rita yang sudah ditetapkan, karena ini perkara inti yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Jurnalis video: Imam Sukamto
Editor/Narator: Ryan Maulana