MK Mulai Buka Pengajuan Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2018
Videografer
Editor
Kamis, 5 Juli 2018 11:14 WIB
Mahkamah Konstitusi atau MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa hasil pilkada serentak 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Ketua MK Anwar Usman melakukan peninjauan, juga melihat kesiapan sarana dan prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pilkada serentak 2018.
Jurnalis video: Subekti
Editor: Ryan Maulana