Perlunya Transparansi Kasus Novel Baswedan
Videografer
Editor
Selasa, 31 Desember 2019 18:00 WIB
"Babak baru" ini datang hampir tiga tahun setelah peristiwa pada 11 April 2017 subuh itu. Kala itu, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang memimpin pengungkapan sejumlah perkara besar itu rusak. Ia perlu menjalani perawatan hingga satu tahun di Singapura. Pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki teror itu.
Presiden Jokowi memberi waktu dari 8 Januari hingga 7 Juli 2019 untuk mereka. Anggotanya 65 orang, termasuk para jenderal kepolisian. Habis masa tugasnya, kepolisian lalu membuat "tim teknis" dengan dipimpin oleh Idham Azis yang kemudian menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini pun gagal menghasilkan sesuatu.
Videografer: Zakiyah