Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Resmi Dicabut

Videografer

Antara

Senin, 31 Juli 2023 21:12 WIB

Iklan

Gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebesar Rp5 triliun resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7). Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnowo selaku perwakilan Mahfud MD dan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan perkara telah selesai.

Video: ANTARA (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)