Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Distop, Kapal Keruk Pasir yang Melanggar Akan Ditangkap

Videografer

Editor

Senin, 25 April 2016 21:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Kabupaten Serang: Kabupaten Serang: Menyusul dikeluarkannya moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten per tanggal 21 April telah mengeluarkan moratorium atau penghentian aktivitas penambangan pasir laut di Teluk Banten. Dengan dikeluarkannya moratorium tersebut, Pemerintah Provinsi Banten, seperti dikatakan Kepala BKPMPT Banten (Babar Suharso) melarang aktivitas penambangan pasir laut yang ada di sejumlah titik di perairan Banten. Lalu, mengapa kapal penambang pasir laut masih melakukan pengerukan pasir di perairan Lontar? Apa kata para nelayan? Bagaimana penjelasan lebih lanjut dari Kepala MKPMPT Banten? Saksikan videonya.