Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Ustadz Zulkifli Muhammad sebagai Tersangka

Videografer

Subekti

Kamis, 18 Januari 2018 17:52 WIB

Iklan

TEMPo.CO, Jakarta - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (Ustaz Akhir Zaman) memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber), Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018. Zulkilfi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, provokasi, dan suku-agama-ras-antargolongan (SARA), melalui ceramah yang ia sampaikan di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017 lalu.

Zulkifli sendiri membantah telah melakukan ujaran kebencian. Menurut dia, sebagai ulama dirinya hanya menyampaikan hadis Nabi Muhammad. Menurut Zulkifli, isi ceramah berdasarkan kitab. Dalam ceramahnya Zulkifli menyampaikan dalil dengan fakta yang terjadi saat ini, dan menurut dia, hal itu bukanlah suatu ujaran kebencian.

Jurnalis Video: Subekti
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra

Simak juga: Sebelum Vonis Buni Yani Ucapkan Sumpah Mubahalah